Mempunyai nomer cantik memang bisa menambah kepercayaan diri |
Okeh sobat Tonapedia, mungkin sebagian dari panjenengan
penasaran bahkan mungkin ada yang mempunyai keinginan suatu saat nanti jika
punya kendaraan idaman entah itu mobil atau motor sport dengan pelat nomor
kendaraan yang cantik dan unik. (mungkin seperti gambar diatas)
Mempunyai Nomer pelat kendaraan yang cantik dan unik memang punya kebanggan tersendiri, selain mempertegas
identitas juga bisa menambah gengsi. Dari yang mulai hanya satu angka, dua atau
tiga bahkan yang tidak ada huruf belakangnya. Semua bisa diatur dan tentu harus
merogoh kocek yang tidak sedikit.
Nah berikut ini adalah prosedur pembuatan nomer pelat
kendaraan bermotor pesanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun
2016 tentang Peneriamaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri yang berlaku
mulai 6 Januari seperti di lansir Detik.com
Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Merto Jaya AKBP Iwan Saktiadi foto Detik.com |
Prosedur Pembuatan
Pertama pemohon menuliskan kombinasi angka dan huruf sesuai dengan yang di inginkan di bagian
Registrasi dan identifikasi (Regident). Polisi kemudian akan memproses
pemilihan nomer pelat cantik ini selama belum dipakai orang lain.
BACA JUGA : Untung Rugi Memakai Angin Nitrogen untuk Mengisi Tekanan Ban
BACA JUGA : Untung Rugi Memakai Angin Nitrogen untuk Mengisi Tekanan Ban
Setelah dinyatakan tersedia, pemohon selanjutnya di arahkan menuju loket untuk
membayarnya sesuai tarif Peneriamaan Negara Bukan Pajak (PNBP), setelah itu
kemudian petugas memproses pada BPKB apakah kendaraan baru atau perubahan. Apabila
nomor yang di inginkan ternyata sudah ada yang memakainya, maka pemohon di
persilahkan untuk memilih angka lain yang masih kosong.
Biaya penerbitan nomer cantik
Biaya atau tarif penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan
Bermotor (NRKB) pilihan sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016 adalah sebagai
berikut
No.
|
Jenis Pilihan
|
Contoh
|
Tarif
|
1.
|
NRKB pilihan satu angka tanpa huruf
belakang (blank)
Menggunakan huruf belakang
|
B
8
B
8 X
|
Rp 20 Juta
Rp 15 Juta
|
2.
|
NRKB pilihan dua angka tanpa huruf
belakang
Menggunakan huruf belakang
|
B
88
B
88 XX
|
Rp 15 Juta
|
3.
|
Menggunakan tiga angka tanpa huruf
belakang
Mengunakan huruf belakang
|
B
888
B
888 XX
|
Rp 10 Juta
Rp 7,5 Juta
|
4.
|
Menggunakan empat angka tanpa huruf
belakang
Menggunakan huruf belakang
|
B 8888
B 8888
XX
|
Rp 7,5 Juta
Rp 5 Juta
|
Nah itulah sobat tonapedia, prosedur
dan harga nomor cantik pelat kendaraan bermotor, semoga bermanfaat.